ayo ke Jambore Dunia

Nomor : 945-00-A Jakarta, 7 September 2010
Perihal : Edaran ke-2 Jambore Pramuka Sedunia
ke-22 di Swedia (22nd World Scout Jamboree)

Kepada Yth :
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.

Salam Pramuka

Menyusul Edaran Kwarnas Nomor 118-00-A tertanggal 18 Februari 2010 yang merupakan Edaran ke-1 Jambore Pramuka Sedunia ke-22 di Swedia (22nd World Scout Jamboree), maka bersama ini kami sampaikan rincian biaya partisipasi per anggota Gerakan Pramuka ke Jambore tersebut adalah sebagai berikut :
1. Biaya tiket pesawat pp dan wisata USD 1.860 + Rp. 17.670.000,-
2. Jamboree Fee SEK 3.250 + Rp. 4.192.500,-
3. Visa dan Airport Tax Rp. 1.000.000,-
4. Perlengkapan Seragam Kontingen
(Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) Rp. 600.000,-
Total + Rp. 23.362.500,-
(Dua puluh tiga juta, tiga ratus enam puluh dua ribu, lima ratus Rupiah)

Untuk keperluan pengurusan Visa Schengen di Kedutaan Besar Swedia di Jakarta, maka kami informasikan bahwa:
1. Setiap peserta yang dibawah umur beserta orangtua agar menyiapkan diri (juga menyediakan biaya transportasi dan akomodasi) untuk mengikuti wawancara dengan pihak Kedutaan Besar Swedia di Jakarta sekitar 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan Jambore Pramuka Sedunia ke-22 (yang dimulai 27 Juli 2011).
2. Memiliki surat ijin tertulis dari orangtua di atas kertas leges/kertas bermaterai dengan dikuatkan oleh Notaris serta fotokopi Kartu Keluarga, Akta Lahir, Surat Nikah orang tua, KTP Ayah dan Ibu.
3. Memiliki Surat Keterangan dari Sekolah dan Surat Rekomendasi dari Kwarda.

Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab di jajaran Kwarda Kakak, dan mohon diingat, batas waktu pendaftaran 23 September 2010, yang dianggap sah apabila telah melakukan transfer biaya partisipasi tersebut di atas. Keterangan rinci dapat menghubungi Kak Adyatma Sucamto (08161177115) atau Kak Deden Syefrudin (08179020317) di Biro Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Kwarnas (021) 350 7645; Fax (021) 350 7647.

Apabila biaya tersebut tidak dikirim tepat pada tanggal 23 September 2010, maka biaya tiket akan berubah yang besarannya akan kami informasikan kemudian.

Demikian, Atas perhatian serta kerjasama Kakak, kami ucapkan terima kasih.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,


ttd

dr. Joedyaningsih SW, MSc(PH)

Tembusan kepada Yth :
1. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2. Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka
3. Para Gubernur Provinsi selaku Kamabida

Segera!! ASEAN Jamboree terbatas hanya untuk 300 orang

Nomor :924-00-A Jakarta, 30 Agustus 2010
Perihal :Edaran 2 100 JAMB/3rd ASEAN Jamboree


Kepada Yth :
Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.


Salam Pramuka

Berdasarkan Edaran Kwarnas Nomor 682-00-A tentang Edaran 1 Jamb 100 and 3rd ASEAN Jamboree, kami infomasikan bahwa rincian biaya partisipasi Gerakan Pramuka ke Jamb 100 and 3rd ASEAN Jamboree di Singapura pada tanggal 4-9 Desember 2010 adalah sebagai berikut :

Peserta dan Pembina Pendamping
1.Biaya tiket pesawat pp dan wisata USD 440 + Rp. 4.048.000,-
2.Jamboree Fee USD200 + Rp. 1.840.000,-
3.Perlengkapan Seragam Kontingen+Airport tax
(Bahan Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) + Rp. 750.000,-
4.Pemantapan Kontingen di Singapura + Rp. 1.000.000,-
Total + Rp. 7.638.000,-

International Service Team
1.Biaya tiket pesawat pp dan wisata USD 440 + Rp. 4.048.000,-
2.Jamboree Fee USD150 + Rp. 1.380.000,-
3.Perlengkapan Seragam Kontingen+Airport tax
(Bahan Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) + Rp. 750.000,-
4.Pemantapan Kontingen di Singapura + Rp. 1.000.000,-
Total + Rp. 7.178.000,-

Semua biaya Jambore dapat dikirimkan ke rekening Kwartir Nasional Gerakan Pramuka paling lambat 30 September 2010

Adapun untuk pengurusan Pembebasan Fiskal diharapkan bahwa Pembina/IST yang berumur 21 Tahun keatas agar dapat memiliki NPWP sendiri.

Bagi kwarda-kwarda yang berdekatan dengan Singapura dan mengurus keberangkatan langsung ke Singapura, diharapkan sampai di Singapura tanggal 3 Desember 2010 sebelum makan siang di Sarimbun Scout Camp. Dan menyerahkan biaya ke Kwarnas Gerakan Pramuka paling lambat tanggal 30 September 2010 meliputi :

Peserta dan Pembina Pendamping
1.Jamboree Fee USD150 + Rp. 1.380.000,-
2.Perlengkapan Seragam Kontingen+Airport tax
(Bahan Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) + Rp. 750.000,-
3.Pemantapan Kontingen di Singapura + Rp. 1.000.000,-
Total + Rp. 3.590.000,-

International Service Team
1.Jamboree Fee USD150 + Rp. 1.380.000,-
2.Perlengkapan Seragam Kontingen+Airport tax
(Bahan Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) + Rp. 750.000,-
3.Pemantapan Kontingen di Singapura + Rp. 1.000.000,-
Total + Rp. 3.130.000,-

Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab di jajaran Kwarda Kakak.

Demikian, Atas perhatian serta kerjasama Kakak, kami ucapkan terima kasih.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,

ttd


dr. Joedyaningsih SW, MSc(PH)

Tembusan kepada Yth :
1.Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2.Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka
3.Para Gubernur Propinsi selaku Kamabida