Nomor : 0009-00-H Jakarta,
8 Januari 2015
Perihal : Edaran ke-3 Jambore Dunia ke-23
di
Jepang
Kepada Yang Terhormat
Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan
Pramuka
Di seluruh Indonesia
Salam Pramuka,
Merujuk Surat
Edaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 0810-00-H Tanggal 13 Oktober
2014 perihal Edaran ke-2 Jambore Dunia ke-23 di Kirara-hama, Yamaguchi, Jepang ,
28 Juli – 8 Agustus 2015, dan sesuai dengan batas waktu pendaftaran dari
Penyelenggara Jambore Dunia ke-23, dengan hormat kami sampaikan surat edaran
ketiga Kwartir Nasional mengenai batas waktu pendaftaran peserta Jambore Dunia
ke-23 untuk Kontingen Gerakan Pramuka, yaitu pada :
Hari , tanggal : Jumat, 27 Februari
2015
Pukul : 17.00 WIB
Melalui alamat : Biro Hubungan Luar
Negeri Kwarnas
Jl.
Merdeka Timur No. 6 Jakarta 10110
Pendaftaran
meliputi pelunasan biaya Jambore Dunia dan penyerahan seluruh persyaratan
termasuk copy paspor, pendaftaran peserta yang dilakukan melewati batas waktu
tersebut diatas tidak dapat dilayani.
Selanjutnya
dimohon bantuan Ka. Kwarda agar kiranya edaran ini dapat diteruskan kepada para
Ka. Kwarcab, Kwarran dan Gugusdepan yang telah mendaftarkan ataupun berminat
untuk mendaftarkan.
Demikian disampaikan, atas perhatian
kakak diucapkan terimakasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
Drs. Yudi Suyoto, MM
Tembusan :
1.
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
2.
Waka
Kwarnas Bidang Hubungan Luar Negeri