Nomor : 0024-00-H Jakarta, 28 Januari 2014
Lampiran : 1 berkas
Perihal : Edaran 4th International Patrol Jamboree 2014
Kepada Yth
Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.
Salam Pramuka,
Berdasarkan surat dan informasi
yang kami terima dari Korea Scout Association bahwa the 4th International Patrol Jamboree 2014 akan diselenggarakan pada tanggal 1-6 Agustus 2014 di Sangju City, Gyeongbuk Province,
Korea Selatan.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka memberikan
kesempatan kepada Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Pembina Pramuka untuk
mengikuti kegiatan ini.
A.
Persyaratan Peserta :
1. Pramuka
Penggalang/Penegak putera/puteri.
2. Berusia antara 12 – 17 tahun.
3. Mendapat ijin tertulis
dari kedua orang tuanya disertai Fotocopy KTP kedua orangtua
4. Berbadan sehat,
dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
5. Mendapat ijin tertulis
dari kepala sekolahnya.
6. Mendapat rekomendasi
tertulis dari Ka Kwardanya.
7. Dapat berbahasa Inggris
dengan baik.
8. Memiliki Kartu Tanda
Anggota Gerakan Pramuka.
9. Sanggup membayar biaya
yang diperlukan (terlampir).
B.
Persyaratan IST dan Pembina Pendamping :
1. Pramuka
Penegak/Pandega/Pembina Pramuka.
2. Untuk IST bersedia
bekerja sebagai Panitia Jamboree sesuai dengan kemampuan dan alokasi dari
Panitia Jamboree.
3. Untuk Pembina Pendamping
bersedia mendampingi regu.
4. Berusia 17 tahun ke atas.
5. Perlu memenuhi
persyaratan No. 4 s.d. 8 point A tersebut di atas.
Kami mengharap pemberitahuan keikutsertaan peserta
dengan cukup menyetorkan Jamboree Fee (Iuran Kegiatan) terlebih dahulu, dapat
diterima Kwarnas selambat-lambatnya tanggal
1 April 2014.
Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka
Kwarcab dijajaran Kwarda Kakak.
Demikian, atas perhatian serta kerjasama Kakak
kami ucapkan terima kasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
dr. Joedyaningsih SW, MSc (PH).
Tembusan kepada Yth:
1. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.
2. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
3. Para Gubernur Propinsi selaku Kamabida.