Nomor : 0110-00-A Jakarta, 23 Februari 2011
Perihal : Edaran ke-4 Jambore Pramuka Sedunia ke-22
di Swedia (22nd World Scout Jamboree)
Kepada Yth.
1. Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh
2. Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur
3. Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat
4. Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta
Salam Pramuka,
Menyusul Edaran Kwarnas Nomor 118-00-A tertanggal 18 Februari 2010 yang merupakan Edaran ke-1 dan surat Edaran ke-2 tanggal 7 September 2010 ke Kwarda seluruh Indonesia tentang Jambore Pramuka Sedunia ke-22 di Swedia (22nd World Scout Jamboree) di Bumi Perkemahan Rinkaby, Kristianstad, Swedia, tanggal 27 Juli - 7 Agustus 2011. Serta pendaftaran yang dilakukan oleh Kwartir Daerah.
Sampai dengan 31 Januari 2011, telah terkumpul sebanyak 61 orang peserta, ist dan Pembina pendamping. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka memberikan kesempatan kepada Pramuka Penggalang/Penegak, Pembina Pramuka dan Andalan yang telah mendaftar dan masih berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut namun belum melakukan pembayaran pendaftaran untuk membayar terlebih dahulu dengan biaya fee jamboree. Adapun dikarenakan keterlambatan tersebut maka biaya fee tersebut sejak setelah tanggal 31 Januari 2011 terjadi kenaikan sebanyak 5% semula SEK 3250 menjadi SEK 3416 dengan kurs Rp.1450,- berjumlah Rp. 4.950.000,-, adapun baiaya lainnya tetap dengan rincian sebagai berikut :
1. Biaya tiket pesawat pp dan wisata USD 1860 Rp. 17.670.000,-,
2. Visa dan Airport Tax Rp. 1.000.000,-,
3. Perlengkapan Seragam Kontingen,
(Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) Rp. 600.000,-
Total Rp. 24.220.000,-
Biaya Pendaftaran tersebut kami terima paling lambat tanggal 28 Februari 2011, keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kak Adyatma Sucamto Hp 0816 61177115 atau Kak Deden Syefrudin Hp. 0817 9020317 di Biro Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Kwarnas.
Demikian, atas perhatian serta kerjasama Kakak kami ucapkan terima kasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
Dr. Joedyaningsih SW, Msc (PH)
Tembusan kepada Yth :
1. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.
2. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
3. Para Gubernur selaku Kamabida.