Nomor : 954-00-A Jakarta, 16 September 2010
Perihal : Edaran II ‘1st International Catholic
Conference of Scouting Jamboree 2010’
Kepada Yth.
Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.
Salam Pramuka.
Berdasarkan Edaran Kwarnas Nomor 876-00-A tentang Edaran I ‘1st International Catholic Conference of Scouting Jamboree 2010’, kami informasikan bahwa ada perbaikan (koreksi) rincian biaya partisipasi Gerakan Pramuka ke ‘1st International Catholic Conference of Scouting Jamboree 2010’ di Thailand pada tanggal 26 Desember s.d 2 Januari 2011, sebagai berikut:
Peserta dan Pembina Pendamping
1. Biaya tiket pesawat pp Jakarta-Bangkok USD 510 x Rp. 9.150 = Rp. 4. 666.500,-
2. Jamboree fee USD 310 x Rp. 9.150 = Rp. 2. 836.500,-
3. Perlengkapan seragam Kontingen + Airport tax
(Bahan Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) = Rp. 750.000,-
4. Pemantapan Kontingen di Cibubur = Rp. 200.000,- +
Total = Rp. 8.453.000,-
Bagi Pramuka Penggalang dan Penegak yang berusia di bawah 21 tahun dapat memperoleh bebas Fiskal dengan cara melampirkan photo copy KTP ayah/ibu, KK dan NPWP. Sedangkan bagi Pramuka Pandega dan Pembina di atas 21 tahun agar memiliki NPWP sendiri.
Semua biaya Jambore dapat dikirimkan ke rekening Kwartir Nasional Gerakan Pramuka paling lambat 30 September 2010:
Mohon, edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab di jajaran Kwarda Kakak.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Kakak di ucapkan terima kasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
Dr. Joedyaningsih SW, MSc (PH)
Tembusan Kepada Yth :
1.Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2.Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
3.Para Gubernur Propinsi selaku Kamabida
Ayo ke Hongkong Jamboree dekat Disneyland
Nomor : 946-00-A Jakarta, 7 September 2010
Lampiran : 5 (lima) lembar
Perihal : Hong Kong Scout Centenary Jamboree
Kepada Yth.
Para Kakak Ka Kwarda Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.
Salam Pramuka,
Berdasarkan surat dan informasi yang kami terima dari World Scout Bureau, Asia-Pacific Regional Office di Manila, dengan ini kami beritahukan, bahwa World Scout Bureau bekerjasama dengan The Scout Association of Hong Kong akan menyelenggarakan kegiatan Hong Kong Scout Centenary Jamboree yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Desember 2010 – 1 Januari 2011 di Penny’s Bay dekat dengan Hong Kong Disneyland.
Kwarnas Gerakan Pramuka memberi kesempatan kepada para penggalang/Penegak/Pandega Putera-Puteri yang berminat mengikuti kegiatan ini, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Pramuka Penggalang/Penegak/Pandega putera/puteri.
2. Berusia antara 12 - 25 tahun.
3. Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
4. Mendapat ijin tertulis dari orang tua/wali dan kepala sekolahnya.
5. Mendapat rekomendasi tertulis dari Ka Kwardanya.
6. Dapat berbahasa Inggris dengan baik.
7. Memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka.
8. Sanggup membayar biaya yang diperlukan (terlampir).
Pemberitahuan keikutsertaan diharapkan dapat kami terima selambat-lambatnya tanggal 27 September 2010. Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada para Ka Kwarcab di wilayah kerja Kwarda Kakak.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian Kakak kami ucapkan terima kasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
ttd
dr. Joedyaningsih SW, M.Sc (PH)
Tembusan :
1. Menteri Luar Negeri RI
2. Ka Kwarnas Gerakan Pramuka
3. Gubernur Propinsi selaku Ka Mabida
Lampiran : 5 (lima) lembar
Perihal : Hong Kong Scout Centenary Jamboree
Kepada Yth.
Para Kakak Ka Kwarda Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.
Salam Pramuka,
Berdasarkan surat dan informasi yang kami terima dari World Scout Bureau, Asia-Pacific Regional Office di Manila, dengan ini kami beritahukan, bahwa World Scout Bureau bekerjasama dengan The Scout Association of Hong Kong akan menyelenggarakan kegiatan Hong Kong Scout Centenary Jamboree yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Desember 2010 – 1 Januari 2011 di Penny’s Bay dekat dengan Hong Kong Disneyland.
Kwarnas Gerakan Pramuka memberi kesempatan kepada para penggalang/Penegak/Pandega Putera-Puteri yang berminat mengikuti kegiatan ini, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Pramuka Penggalang/Penegak/Pandega putera/puteri.
2. Berusia antara 12 - 25 tahun.
3. Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
4. Mendapat ijin tertulis dari orang tua/wali dan kepala sekolahnya.
5. Mendapat rekomendasi tertulis dari Ka Kwardanya.
6. Dapat berbahasa Inggris dengan baik.
7. Memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka.
8. Sanggup membayar biaya yang diperlukan (terlampir).
Pemberitahuan keikutsertaan diharapkan dapat kami terima selambat-lambatnya tanggal 27 September 2010. Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada para Ka Kwarcab di wilayah kerja Kwarda Kakak.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian Kakak kami ucapkan terima kasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
ttd
dr. Joedyaningsih SW, M.Sc (PH)
Tembusan :
1. Menteri Luar Negeri RI
2. Ka Kwarnas Gerakan Pramuka
3. Gubernur Propinsi selaku Ka Mabida
ayo ke Jambore Dunia
Nomor : 945-00-A Jakarta, 7 September 2010
Perihal : Edaran ke-2 Jambore Pramuka Sedunia
ke-22 di Swedia (22nd World Scout Jamboree)
Kepada Yth :
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.
Salam Pramuka
Menyusul Edaran Kwarnas Nomor 118-00-A tertanggal 18 Februari 2010 yang merupakan Edaran ke-1 Jambore Pramuka Sedunia ke-22 di Swedia (22nd World Scout Jamboree), maka bersama ini kami sampaikan rincian biaya partisipasi per anggota Gerakan Pramuka ke Jambore tersebut adalah sebagai berikut :
1. Biaya tiket pesawat pp dan wisata USD 1.860 + Rp. 17.670.000,-
2. Jamboree Fee SEK 3.250 + Rp. 4.192.500,-
3. Visa dan Airport Tax Rp. 1.000.000,-
4. Perlengkapan Seragam Kontingen
(Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) Rp. 600.000,-
Total + Rp. 23.362.500,-
(Dua puluh tiga juta, tiga ratus enam puluh dua ribu, lima ratus Rupiah)
Untuk keperluan pengurusan Visa Schengen di Kedutaan Besar Swedia di Jakarta, maka kami informasikan bahwa:
1. Setiap peserta yang dibawah umur beserta orangtua agar menyiapkan diri (juga menyediakan biaya transportasi dan akomodasi) untuk mengikuti wawancara dengan pihak Kedutaan Besar Swedia di Jakarta sekitar 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan Jambore Pramuka Sedunia ke-22 (yang dimulai 27 Juli 2011).
2. Memiliki surat ijin tertulis dari orangtua di atas kertas leges/kertas bermaterai dengan dikuatkan oleh Notaris serta fotokopi Kartu Keluarga, Akta Lahir, Surat Nikah orang tua, KTP Ayah dan Ibu.
3. Memiliki Surat Keterangan dari Sekolah dan Surat Rekomendasi dari Kwarda.
Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab di jajaran Kwarda Kakak, dan mohon diingat, batas waktu pendaftaran 23 September 2010, yang dianggap sah apabila telah melakukan transfer biaya partisipasi tersebut di atas. Keterangan rinci dapat menghubungi Kak Adyatma Sucamto (08161177115) atau Kak Deden Syefrudin (08179020317) di Biro Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Kwarnas (021) 350 7645; Fax (021) 350 7647.
Apabila biaya tersebut tidak dikirim tepat pada tanggal 23 September 2010, maka biaya tiket akan berubah yang besarannya akan kami informasikan kemudian.
Demikian, Atas perhatian serta kerjasama Kakak, kami ucapkan terima kasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
ttd
dr. Joedyaningsih SW, MSc(PH)
Tembusan kepada Yth :
1. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2. Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka
3. Para Gubernur Provinsi selaku Kamabida
Perihal : Edaran ke-2 Jambore Pramuka Sedunia
ke-22 di Swedia (22nd World Scout Jamboree)
Kepada Yth :
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.
Salam Pramuka
Menyusul Edaran Kwarnas Nomor 118-00-A tertanggal 18 Februari 2010 yang merupakan Edaran ke-1 Jambore Pramuka Sedunia ke-22 di Swedia (22nd World Scout Jamboree), maka bersama ini kami sampaikan rincian biaya partisipasi per anggota Gerakan Pramuka ke Jambore tersebut adalah sebagai berikut :
1. Biaya tiket pesawat pp dan wisata USD 1.860 + Rp. 17.670.000,-
2. Jamboree Fee SEK 3.250 + Rp. 4.192.500,-
3. Visa dan Airport Tax Rp. 1.000.000,-
4. Perlengkapan Seragam Kontingen
(Seragam, Jacket, Daypack, Slayer, Badge) Rp. 600.000,-
Total + Rp. 23.362.500,-
(Dua puluh tiga juta, tiga ratus enam puluh dua ribu, lima ratus Rupiah)
Untuk keperluan pengurusan Visa Schengen di Kedutaan Besar Swedia di Jakarta, maka kami informasikan bahwa:
1. Setiap peserta yang dibawah umur beserta orangtua agar menyiapkan diri (juga menyediakan biaya transportasi dan akomodasi) untuk mengikuti wawancara dengan pihak Kedutaan Besar Swedia di Jakarta sekitar 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan Jambore Pramuka Sedunia ke-22 (yang dimulai 27 Juli 2011).
2. Memiliki surat ijin tertulis dari orangtua di atas kertas leges/kertas bermaterai dengan dikuatkan oleh Notaris serta fotokopi Kartu Keluarga, Akta Lahir, Surat Nikah orang tua, KTP Ayah dan Ibu.
3. Memiliki Surat Keterangan dari Sekolah dan Surat Rekomendasi dari Kwarda.
Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab di jajaran Kwarda Kakak, dan mohon diingat, batas waktu pendaftaran 23 September 2010, yang dianggap sah apabila telah melakukan transfer biaya partisipasi tersebut di atas. Keterangan rinci dapat menghubungi Kak Adyatma Sucamto (08161177115) atau Kak Deden Syefrudin (08179020317) di Biro Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Kwarnas (021) 350 7645; Fax (021) 350 7647.
Apabila biaya tersebut tidak dikirim tepat pada tanggal 23 September 2010, maka biaya tiket akan berubah yang besarannya akan kami informasikan kemudian.
Demikian, Atas perhatian serta kerjasama Kakak, kami ucapkan terima kasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
ttd
dr. Joedyaningsih SW, MSc(PH)
Tembusan kepada Yth :
1. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2. Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka
3. Para Gubernur Provinsi selaku Kamabida
Langganan:
Postingan (Atom)