Ayo Ke Jepang - Jambore Dunia yang penuh nilai

Nomor : 0130-00-H                                                                                  Jakarta, 24 Maret2014
Perihal : Edaran 23rd World Scout Jarnboree

Kepada Yth:
Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
di seluruh Indonesia.

Salam Pramuka

Berdasarkan surat dan informasi yang kami terima diri World Scout Bureau, Jenewa, WOSM akan menyelenggarakan 23rd World Scout Jamboree yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Juli - 8 Agustus 2015 di Kirarahama, Yamaguchi, Jepang.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka memberikan kesempatan kepada Prarnuka Penggalang, Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Pembina Pramuka untuk mengikuti kegiatan ini.

A. Persyaratan Peserta :
1.   Pramuka Penggalang/Penegak putem/puteri.
2.   Berusia antara 14 - 17 tahun.
3.   Mendapat ijin tertulis dari kedua orang tuanya disertai Fotocopy KTP kedua orangtua
4.   Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
5.   Mendapat ijin tertulis dari kepala sekolahnya.
6.   Mendapat rekomendasi tertulis dari Ka Kwardanya.
7.   Dapat berbahasa Inggris dengan baik.
8.   Memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka
9.   Sanggup membayar biaya yang diperir:kan (terlampir).
B. Persyaratan IST dan Pembina Pendamping :
1.   Pramuka Penegak/Pandega./Pembina Pramuka
2.   Untuk IST bersedia bekerja sebagai Panitia Jamboree sesuai dengan kemampuan dan alokasi dari Panitia Jamboree.
3.   Untuk Pembina Pendamping bersedia mendampingi regu
4.   Berusia 17 tahun ke atas.
5.   Telah memenuhi persyaratan No. 4 s.d. 8 point A tersebut di atas

Adapum tahap pendaftaran dari Kwartir Daerah dalam kontingen Gerakan Pramuka ke 22nd World Scout Jamboree adalah sebagai berikut :
1.      Tanggal 26 September 2014                     Kwarda kami harapkan sudah menyampaikan pendaftaran dengan mengirimkan surat pemberitahuan keikutsertaan pesertra dengan cukup menyetorkan copy persyaratan peserta dan Jamboree Fee (Iuran Kegiatan) terlebih dahulu, dan sudah harus diterima Kwarnas selambat-lambatnya tanggal 26 September 2014.
2.      Tanggal 30 September 2014                     Pendaftaran ke Panitia Jambore Dunia
3.      Tanggal 1 Januari 2015                             Edaran 2
4.      Tanggal 1 Februari 2015                           Edaran 3
5.      Tanggal 1 Mei 2015                                  Pengumpulan Seluruh Persyaratan Visa Jepang.

Adapun untuk pengurusan Visa Jepang kami informasikan bahwa :
1.      Surat ijin tertulis orangtua harus dibuat di kertas leges/kertas bermaterai dengan dikuatkan oleh Notaris.
2.      Bagi Peserta Didik : menyerahkan Fotocopy Kartu Keluarga, Akta Lahir, Surat Nikah Orangtua, KTP Ayah dan Ibu, Surat Asli Keterangan dari Sekolah.
3.      Bagi Anggota Dewasa : menyerahkan Fotocopy Kartu Keluarga, Akta Lahir, Surat Nikah, KTP yang bersangkutan dan Istri/Suami, dan surat asli Keterangan bekerja dari Instansi.

Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab dijajaran Kwarda Kakak.

Demikian, atas perhatian serta kerjasama Kakak kami ucapkan terima kasih.

Kwarir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,



Drs. Yudi Suyoto, MM

Tembusan kepada Yth.:
1. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

3. Para Gubemur Propinsi selaku Kamabida.

Colombo Centenary Scout Jamboree, 2014

Nomor         :  0079-00-H                                              Jakarta, 24 Februari  2014
Lampiran      1 (satu) berkas              
Perihal          :  Colombo Centenary Scout Jamboree,  2014
Kepada Yth.
1. Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
    di  seluruh Indonesia.
2. Para Kamabigus Gerakan Pramuka di Perwakilan Republik Indonesia.
Salam Pramuka,
Berdasarkan surat dan informasi yang kami terima dari Organisasi Kepramukaan Sri Lanka, bahwa kegiatan Colombo Centenary Scout Jamboree,  2014  akan diselenggarakan pada tanggal1 – 7 Agustus  2014 bertempat di Ygro Campsite,  Madampe, Sri Lanka (1 jam perjalanan dari airport).
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka memberikan kesempatan kepada Pramuka Penggalang dan Pembina Pramuka untuk mengikuti kegiatan ini dengan persyaratan sebagai berikut:
APersyaratan Peserta:
1. Pramuka Penggalang putera/puteri
2. Berusia antara 12 – 18 tahun
3. Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat keterangan dokter
4 .Mendapat ijin tertulis dari kedua orang tua dan kepala sekolahnya
5. Mendapat rekomendasi tertulis dari Ka Kwardanya
6. Dapat berbahas Inggris dengan baik
7. Memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka
8. Sanggup membayar biaya yang diperlukan (terlampir)
B. Persyaratan IST :
1. Pramuka Penegak/Pandega/Pembina Pramuka
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. No. 3 s.d.8 sama dengan di atas
Kami mengharap pemberitahuan keikutsertaan peserta, dapat diterima Kwarnas selambat – lambatnya tanggal 28 Juni  2014
Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab dijajaran Kwarda Kakak.
Demikian, atas perhatian serta kerjasama Kakak kami ucapkan terima kasih.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
Dr. Joedyaningsih SW, MSc (PH)
Tembusan kepada Yth:
1. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
3. Para Gubernur Propinsi selaku Kamabida.

New Taipei City Municipal Scout Jamboree, 2014

Nomor         : 0078-00-H                                                  Jakarta, 24 Februari  2014
Lampiran      1 (satu) berkas              
Perihal          :  New Taipei City Municipal Scout Jamboree,  2014
 
Kepada Yth.
1.  Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
     di  seluruh Indonesia.
2.  Para Kamabigus Gerakan Pramuka di Perwakilan Republik Indonesia.
 
Salam Pramuka,
 
Berdasarkan surat dan informasi yang kami terima dari Organisasi Kepramukaan Taiwan , bahwa kegiatan New Taipei City Municipal Scout Jamboree, 2014  akan diselenggarakan pada tanggal 10 - 13 Juli 2014 bertempa di Campus of New Taipei Municipal Tam-Shui Vocational High School, New Taipei City, Taiwan.
 
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka memberikan kesempatan kepada Pramuka Penggalang dan Pembina Pramuka untuk mengikuti kegiatan ini dengan persyaratan sebagai berikut:
 
A. Persyaratan Peserta:
1. Pramuka Penggalang putera/puteri
2. Berusia antara 13 – 18 tahun
3. Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat keterangan dokter
4 .Mendapat ijin tertulis dari kedua orang tua dan kepala sekolahnya
5. Mendapat rekomendasi tertulis dari Ka Kwardanya
6. Dapat berbahas Inggris dengan baik
7. Memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka
8. Sanggup membayar biaya yang diperlukan (terlampir)
 
B. Persyaratan IST :
1. Pramuka Penegak/Pandega/Pembina Pramuka
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. No. 3 s.d.8 sama dengan di atas
 
Kami mengharap pemberitahuan keikutsertaan peserta, dapat diterima Kwarnas selambat – lambatnya tanggal 20 April 2014
 
Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab dijajaran Kwarda Kakak.
 
Demikian, atas perhatian serta kerjasama Kakak kami ucapkan terima kasih.
 
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,
 
 
 
 Dr. Joedyaningsih SW, MSc (PH)
 
Tembusan kepada Yth:
1.Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2.Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
3.Para Gubernur Propinsi selaku Kamabida.

Terengganu International Scout Jamboree 2014

Nomor      :  0042-00-H                                                       Jakarta, 7 Pebruari 2014
Lampiran   : 1 (satu) berkas      
Perihal       :  Terengganu International Scout Jamboree 2014

Kepada Yth.
1. Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
    di seluruh Indonesia
2. Para Ketua Mabigus Gerakan Pramuka di Perwakilan Republik Indonesia

Salam Pramuka,

Berdasarkan surat dan informasi yang kami terima dari Organisasi Kepramukaan Malaysia, bahwa kegiatan Terengganu International Scout Jamboree 2014 akan diselenggarakan pada tanggal 1 – 6 Juni 2014 bertempat di Tengku Muhammad Ismail, Scout Camp, Telaga Batin, 21300 Kuala Terengganu, Terengganu, Malaysia

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka memberikan kesempatan kepada Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pembina Pramuka untuk mengikuti kegiatan ini dengan persyaratan sebagai berikut:

A. Persyaratan Peserta:
1. Pramuka Penggalang/Penegak/putera/puteri
2. Berusia antara 13 – 18 tahun
3. Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat keterangan dokter
4. Mendapat ijin tertulis dari kedua orang tua dan kepala sekolahnya
5. Mendapat rekomendasi tertulis dari Ka Kwardanya
6. Dapat berbahasa Inggris dengan baik
7. Memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka
8. Sanggup membayar biaya yang diperlukan (terlampir)

Kami mengharap pemberitahuan keikutsertaan peserta, dapat diterima Kwarnas selambat – lambatnya tanggal 25 April 2014

Mohon edaran ini dapat diteruskan kepada Para Ka Kwarcab dijajaran Kwarda Kakak.

Demikian, atas perhatian serta kerjasama Kakak kami ucapkan terima kasih.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Sekretaris Jenderal,



Dr. Joedyaningsih SW, MSc (PH)

Tembusan kepada Yth:
1.Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
2.Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
3.Para Gubernur Propinsi selaku Kamabida.